Menurut Erin, Burung ini ditemukan ketika Petugas Karantina memberhentikan dan memeriksa barang bawaan penumpang.
"Berdasarkan pengakuan kernet bus, burung tersebut akan dilalulintaskan ke Pulau Lombok, tanpa dilaporkan petugas karantina sebelumnya," kata Erin, Dokter Hewan Karantina Pertanian Sumbawa, Jumat (24/03/2023).
"Puluhan burung dalam dua keranjang buah tersebut kemudian kami periksa kesehatannya dan dinyatakan sehat. Tempat media pembawa keranjang burung tersebut kurang memenuhi kesejahteraan hewan karena ukuran keranjang buah yang kecil diisi oleh puluhan burung yang berdesakan," kata Erin lagi.
Karantina Pertanian Sumbawa Wilayah Kerja Pelabuhan Ferry Poto Tano melakukan serah terima burung hasil tangkapan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Nusa Tenggara Barat.