Polisi Sudah Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Seruduk Polantas di Cengkareng

Polisi halangi mobil Fortuner yang diduga melanggar lalu lintas (Foto : VIVA.co.id)

Antv – Setelah video seorang polisi menghadang sebuah mobil Toyota Fortuner di persimpangan lampu merah kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (20/3/2023) sekitar pukul 17.00 WIB, beredar di media sosial. 

Kini, polisi mengaku telah mengantongi identitas pengemudi mobil Fortuner  yang menyeruduk anggota polisi lalu lintas (polantas) bernama Aiptu Torus Marasi Prapat.

Namun, polisi menyebutkan tak mau gegabah. Sebab, bisa saja pengemudi yang menyeruduk dan pemilik mobil berbeda.

Lantaran itu, kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat Maulana Karespina, penyelidikan masih dilakukan.

"Makanya harus kita cek lagi," kata Maulana, seperti dikutip VIVA.coi.id, Kamis, 23 Maret 2023.

Untuk itu, mantan Kapolsek Tebet ini mengaku belum mau berkata lebih jauh.

Menurut Maulana, apabila sudah diketahui pengemudinya baru pihaknya bakal membeberkannya.

Seperti diketahui, dalam postingan Instagram @infojkt24, nampak anggota polantas menghadang sebuah mobil Toyota Fortuner berwarna hitam dengan nomor polisi B 12 MGN.

Bukannya berhenti, pengemudi Fortuner malah terus melajukan kendaraannya. Padahal saat itu arus lalu lintas cukup ramai.

Terkait hal ini, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat, Komisaris Polisi Maulana Karespina mengatakan sosok anggota polantas yang diseruduk adalah Aiptu Torus Marasi Parapat yang merupakan anggota Polisi Lalu Lintas Unit Cengkareng.

Saat itu, Torus tengah bertugas di Traffic Light Cengkareng, tepatnya belok kanan mengarah ke pintu Tol Rawa Buaya, Senin, 20 Maret 2023, sekitar jam 17.00 WIB.

"Datang mobil Fortuner ingin mengambil bagian jalur 3 dengan kondisi jalan yang ada selama ini hanya terpakai 2 jalur untuk kendaraan yang belok kanan mengarah Rawa buaya," katanya kepada wartawan, Selasa, 21 Maret 2023.