Antv – Heru Prastiyo (23), pelaku mutilasi terhadap Ayu Indraswari (34) sempat kabur ke luar Yogyakarta usai melakukan aksinya. Ia melarikan diri untuk menghindari kejaran petugas kepolisian.
Belakangan diketahui, pelaku bukan kabur ke daerah asalnya di Temanggung, Jawa Tengah. Melainkan melarikan diri ke Pekalongan, Jawa Tengah. Pengakuan ini ia ungkapkan dalam video yang diunggah di akun Twitter milik Polda DIY @poldajogja.
"Saya belum pulang ke rumah, tapi saya melarikan diri ke daerah Jawa tengah, lebih tepatnya ke Pekalongan," kata pelaku.
Dalam video tersebut, pelaku menyampaikan bahwa ia tidak memberitahu keluarga jika sudah melakukan pembunuhan disertai mutilasi. Sehingga saat itu keluarganya belum ada yang mengetahui.
"Waktu itu keluarga belum ada yang tahu," ujarnya.
Pelaku Heru Prastiyo sendiri mengakui jika sudah merencanakan aksi pembunuhan kepada korban. Hal itu dilakukan untuk menguasai harta korban karena terjerat pinjaman online sebesar Rp 8 juta.
Usai membunuh, ia langsung memutilasi tubuh korban menjadi 65 bagian. Terdiri dari 3 bagian besar dan 62 potongan kecil. Tersangka sendiri sempat merasa ragu untuk melanjutkan aksi mutilasi setelah melihat kondisi korban.