Tiga Pemuda di Bandar Lampung Ditangkap Polisi Saat Hendak Transaksi Ganja

Polresta Bandar Lampung tangkap tiga pemuda saat transaksi narkoba (Foto : Antvklik | Pujiansyah/ Lampung)

AntvTim Walet Samapta Polresta Bandar Lampung menangkap tiga pemuda, saat hendak transaksi narkoba jenis ganja di Jalan Cut Mutia, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, pada Kamis (23/3/2023) dini hari.

Ketiga pelaku yang ditangkap yakni MDG (21), TAS (23) dan DRH (18). Ketiganya merupakan warga Pasir Gintung, Bandar Lampung.

Kepala Satuan Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Suwandi menjelaskan, ketiganya ditangkap berawal anggotanya melakukan patroli. Tiba-tiba ketiga pelaku berboncengan mengendarai satu sepeda motor menyalip konvoi tim patroli.

 

Polresta Bandar Lampung tangkap tiga pemuda saat transaksi narkoba. (Foto: Antvklik | Pujiansyah/ Lampung)

 

"Karena petugas curiga, lalu dilakukan pengerjaan. Saat dihentikan dan dilakukan penggeledahan ditemukan percakapan pesan salah satu pelaku, ada pesan yang mengarah kepada transaksi narkoba jenis ganja" kata Suwandi kepada wartawan, Kamis (23/3/2023).

Atas informasi tersebut, lanjut Kompol Suwandi, anggotanya kemudian bergerak menuju titik lokasi tempat ketiga pelaku akan melakukan transaksi narkoba.

Ada dua lokasi yang dijadikan tempat transaksi yakni di Jalan Dr. Susilo Gang Salim dan di Gang Pendopo, Teluk Betung Utara.

"Dari Gang Satim, petugas mendapati satu paket kecil ganja dibungkus plastik bening warna coklat. Kemudian dari Gang Pendopo, menemukan satu paket kecil dibungkus plastik bening warna coklat juga," jelas Suwandi.

Sementara, Kasat Resnarkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan pihaknya sudah menerima ketiga pelaku beserta barang buktinya.

"Sudah kami terima. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh anggota," tandasnya.