Seperti diketahui, pelaku memutilasi korban dalam waktu yang cukup lama hingga beberapa jam. Dimulai dari pukul 15.15 WIB pada Sabtu, 18 Maret 2023. Kemudian pada pukul 19.00 WIB di hari yang sama, pelaku sempat menghentikan kegiatannya.
Ia lalu keluar kamar menuju meja resepsionis wisma untuk memperpanjang harga sewa sebesar Rp 100 ribu.
Setelah itu, pelaku kembali lagi ke kamar untuk melanjutkan mutilasi hingga pukul 20.30 WIB.
Pelaku Heru Prasetyo kemudian pergi meninggalkan wisma dan menuju warung terdekat untuk makan.
"Namun setelah sampai di Warmindo yaitu pelaku kelupaan tidak membawa uang kemudian kembali lagi ke wisma dan mengambil uang milik korban kemudian kembali lagi ke Warmindo, di situ pelaku makan dan minum," terang Nuredy.
Sementara itu, dokter forensik dari Bhayangkara Forensic Medicine Centre (BFMC) Polda DIY, AKBP dr. Aji Kadarmo mengatakan bahwa pelaku dalam melakukan mutilasi tidak secara terburu-buru.
"Jadi ada potongan besar kecil sampai sedang ini menurut kami dilakukan tidak dengan buru-buru. Maksudnya mungkin dari pelaku dia ingin cepat tapi dalam pelaksanaannya itu dia ternyata dia memotong itu dia membutuhkan waktu yang cukup lama," pungkasnya