Antv – Jaga kondusifitas jelang Ramadan, Satuan Samapta Polres Blitar Kota, Jawa Timur, melakukan razia ke tempat agen penjual kembang api dan petasan di Kelurahan Tanggung, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar.
Dalam razia rutin jelang Ramadan terssebut, petugas memeriksa dan menggeledah gudang yang dijadikan tempat untuk menyimpan kembang api.
"Kita melakukan kegiatan pengecekan serta penertipan terhadap pelaku penjual kembang api di wilayah Kota Blitar." ujar Kasat Samapta Polres Blitar Kota AKP. Sony Suhartanto, Rabu, (22/3/2023).
Satu persatu kembang api diperiksa oleh petugas untuk memastikan jika kembang api yang dijual tidak melebihi batas, yaitu di atas ukuran dua inch.
Lantaran sesuai undang-undang para pedagang hanya diperbolehkan menjual kembang api dengan ukuran maksiamal dua inch.
"Kita melakukan penertipan jadi sesuai aturan yang boleh diperdagangkan adalah ukuran dua inch kebawah." imbuhnya.
AKP. Sony Suhartanto menegaskan, jika masih menemukan pedagang yang menjual kembang api dengan ukuran melebihi aturan, pihaknya akan menindak tegas sesuai peraturan yang ada.
"Kalau kita temukan apabila ada kembang api yang lebih dari dua inch, kita akan tindak sesuai dengan perundang-undangan," katanya.
Razia ke tempat agen penjualan kembang api ini untuk memastikan jika kembang api dengan daya ledak tinggi tidak diperjual belikan.
Razia juga untuk memberi kenyaman dan kemanan bagi umat Islam yang melaksanakan ibadah puasa.
"Menjelang Ramadan kita akan gencar mengoperasi kembang api dan petasan," tandasnya.
Dari satu tempat agen kembang api tersebut, petugas tidak menemukan kembang api melebihi ukuran serta petasan yang memiliki daya ledak tinggi.
Gudang Agen Kembang Api Kena Razia Petugas Polres Blitar Kota Jelang Ramadan
Rabu, 22 Maret 2023 - 17:57 WIB
Baca Juga :