Thrifting Dilarang! Pedagang Pasar Senen Masih Nekat Berjualan Dan Tuntun Ganti Modal

Trifting (Foto : Rahmat Aminuddin)

Seperti diketahui bersama bahwa pakaian bekas impor menjadi sorotan publik usai Presiden Joko Widodo memerintahkan jajarannya untuk menghentikan dan melarang aktivitas para pelaku bisnis ilegal tersebut.

Penjualan pakaian bekas impor dinilai merusak pasar dalam negeri dan mengganggu pasar yang seharusnya bisa dijangkau oleh produk UMKM.

Surat larangan pun kabarnya sudah diedarkan ke sejumlah pelaku usaha.

Namun, meskipun terdapat larangan penjualan baju bekas impor tersebut nampaknya hal ini tidak menghentikan aktifitas perdagangan di Perumda Pasar Jaya, Pasar senen, Jakarta Pusat.

 

Papan Harga Thrifting, 1 pcs baju dijual sebesar Lima Ribu Rupiah. (Foto: Rahmat Aminuddin)