AG Pacar Mario Dandy Segera Sidang, Diserahkan ke Jaksa Hari Ini

AG pacar Mario Dandy Satriyo di Polda Metro Jaya. (Foto : Viva)

AntvPolda Metro Jaya akan menyerahkan AG (15) pacar dari Mario Dandy Satriyo kepada pihak kejaksaan pada hari ini, Selasa 21 Maret 2023. AG akan diserahkan kepada Kejaksaan negeri Jakarta Selatan.

Polisi juga akan menyerahkan barang bukti terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17) terkait anak yang berkonflik dengan hukum ke Kejari Jaksel. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Ade Sofyan.

"Di Kejari Jaksel," ujar Ade kepada wartawan, Selasa 21 Maret 2023.

Bukan tanpa alasan polisi menyerahkan AG ke pihak Kejaksaan hari ini. Usut punya usut, penyebabnya karena berkas perkara AG dinyatakan sudah rampung alias P21 oleh Kejaksaan.

Hal itu ditambahkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi. Artinya, dia bakal segera disidang.

Seperti dilansir dari Viva.co.id, namun belum diketahui kapan AG bakal disidang. Dengan diserahkannya AG ke pihak Kejaksaan, maka kini AG jadi tanggung jawab pihak Kejaksaan. Dia resmi jadi tahanan Kejaksaan. Belum diketahui dimana yang bersangkutan bakal ditahan nantinya setelah jadi tahanan Kejaksaan.

"Sudah P21 oleh pihak kejaksaan atau penyidikan dinyatakan lengkap," kata Hengki menambahkan.

Seperti diketahui, Mario Dandy Satrio, anak mantan pejabat, dengan tega menganiaya David sampai mengalami koma beberapa hari di rumah sakit. Kejadian tersebut menyeret banyak pihak termasuk pacar Mario Dandy yang berinisial AG alias A.

Bahkan, salah seorang temannya juga terseret yaitu SLR. Baru-baru ini, beredar bukti percakapan yang diduga dilakukan oleh A dengan David sebelum dia dianiaya oleh Mario Dandy Satrio di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Salah satu kerabat ayah David, Alto Banditos Luger membagikan tangkapan layar percakapan di Twitter pribadinya. Dia mengklaim bahwa percakapan itu adalah A dengan David. Diketahui, percakapan itu berlangsung pada tanggal 20 Februari 2023, hari terjadinya penganiayaan David oleh Mario Dandy.

Sekitar pukul 19.04 WIB, AG tampak menginta David untuk segera menemuinya. Bila menolak, ia mengancam akan mengadu ke Brimob. Dalam percakapan tersebut, David diketahui sedang berada di dalam sebuah rumah dan tidak mau menemui A.

“Gue telepon Brimob gue kalau lu batu. Wareng aja yang turun," tulis seseorang yang diduga adalah Agnes.

“Mager ngapain,” jawab David kala itu.

Bukan hanya itu, pemilik akun tersebut bahkan mengatakan bahwa David diduga mendapat ancaman untuk ditembak. Agnes pun meminta David untuk meneleponnya.

Diketahui, David saat itu berada di lantai 2 rumah temannya di Perumahan Green Permata Residences, Pesanggarahan, Jakarta Selatan. Setelah terus memaksa, David akhirnya pergi menemui A setelah chat tersebut.

Bahkan, A disebut memaksa David menemuinya sampai 10 kali. Hingga akhirnya David menemui A dan terjadilah penganiayaan tersebut.

“10 kali David dipaksa untuk turun (dan ketemu para pelaku), 5 kali David bilang agar kartu pelajarnya diGoSend aja, 2 kali David bilang titip saja di sekuriti kompleks, 1 kali David diancam kalo gak turun nanti pelaku telpon Brimob," tulis pemilik akun Twitter.