AG Pacar Mario Dandy Segera Sidang, Diserahkan ke Jaksa Hari Ini

AG pacar Mario Dandy Satriyo di Polda Metro Jaya. (Foto : Viva)

AntvPolda Metro Jaya akan menyerahkan AG (15) pacar dari Mario Dandy Satriyo kepada pihak kejaksaan pada hari ini, Selasa 21 Maret 2023. AG akan diserahkan kepada Kejaksaan negeri Jakarta Selatan.

Polisi juga akan menyerahkan barang bukti terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17) terkait anak yang berkonflik dengan hukum ke Kejari Jaksel. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Ade Sofyan.

"Di Kejari Jaksel," ujar Ade kepada wartawan, Selasa 21 Maret 2023.

Bukan tanpa alasan polisi menyerahkan AG ke pihak Kejaksaan hari ini. Usut punya usut, penyebabnya karena berkas perkara AG dinyatakan sudah rampung alias P21 oleh Kejaksaan.

Hal itu ditambahkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi. Artinya, dia bakal segera disidang.

Seperti dilansir dari Viva.co.id, namun belum diketahui kapan AG bakal disidang. Dengan diserahkannya AG ke pihak Kejaksaan, maka kini AG jadi tanggung jawab pihak Kejaksaan. Dia resmi jadi tahanan Kejaksaan. Belum diketahui dimana yang bersangkutan bakal ditahan nantinya setelah jadi tahanan Kejaksaan.

"Sudah P21 oleh pihak kejaksaan atau penyidikan dinyatakan lengkap," kata Hengki menambahkan.