Dulu, imbuh Dian, perjanjiannya, awal 2 minggu sekali akan dibayar. Namun kenyataannya tidak. Kadang dua minggu, kadang 4 Minggu baru dibayar.
"Kemarin kasusnya, banyak mandor-mandor mengeluh kalau bayarannya dipending- pending. Selain dipending, bayaran yang mereka terima katanya hanya sekian persen. Kata mereka (mandor) harus nyari kekurangannya sendiri, padahal harus gaji karyawan, harus bayar warung. Sedangkan perusahaan gak mau tahu," tukas Dian.
Dian juga menegaskan, jika nantinya tidak ada titik terang, dirinya akan menempuh jalur hukum.
"Saya sebenarnya udah sabar, tapi gimana lagi nagih uang harus sama legowo juga. Dijanji-janjiin gitu, minggu depan bayaran, nyatanya tidak ditepati. Makanya kalau nanti ujungnya ga ada titik terang, ga ada niat baik dari mereka. Mau ga mau harus jalur hukum," tandasnya.