"Saat ini adalah pengajuan cegah pertama selama 6 bulan kedepan sampai dengan Juli 2023. Dapat diperpanjang kembali apabila diperlukan," kata Ali, Rabu (15/3/2023).
Baca Juga :
"Saat ini adalah pengajuan cegah pertama selama 6 bulan kedepan sampai dengan Juli 2023. Dapat diperpanjang kembali apabila diperlukan," kata Ali, Rabu (15/3/2023).