- Uang tunai sebesar Rp.400.000,-
- Uang tunai sebesar Rp. 300.000,-
- SPM Honda Vario tahun 2021 warna biru.
Lebih lanjut Yulianto menuturkan bahwa modus pelaku adalah tanpa undangan dari yang punya hajat kemudian pelaku datang dan berbaur dengan tamu undangan lainnya.
Setelah ada kesempatan pelaku masuk kedalam kamar mengambil barang perhiasan emas mahar maupun uang.
"Kepada masyarakat, terutama saat punya hajat agar lebih hati hati dan waspada. Terutama dalam menjaga mahar pernihakan baik emas ataupun uang tunai. Jangan sampai kejadian seperti ini terjadi lagi di Blora. Mari kita waspada bersama," pungkas Yulianto.
Baca Juga :