Terkait temuan fakta tersebut, maka laporan yang dibuat oleh Yunita Sari soal pemerkosaan yang dialaminya sudah dihentikan oleh pihak polisi.
“Dari hasil sampel sperma yang diambil di kemaluan saudari YS itu bukan sperma terlapor. Itu cairan lain, saksi ahli yang mengatakan bahwa itu bukan sperma,” Kata Kapolresta Jambi, Kombes Eko Wahyudi kepada wartawan.
Karena tidak terpenuhinya unsur pidana pada laporan Yunita, maka laporan itu kini telah resmi dihentikan.
“Dengan tidak terbukti otomatis akan dihentikan,” lanjutnya.
Laporan palsu yang dibuat oleh ibu muda jambi tersebut akan menjadi pertimbangan saat gelar perkara.
“Nanti keputusan saat gelar perkara,” jelas Kapolresta Jambi.
Sebelumnya, Yunita Sari diketahui secara kejiwaan mengidap penyakit hiperseks.