Kejagung Akan Gelar Perkara Tentukan Nasib Johnny G Plate

Menkominfo Johnny G Plate. (Foto : Viva)

"Satu minggu ke depan biasa kita lakukan gelar perkara, apa yang didapat dari hasil pemeriksaan. Mudah-mudahan dalam waktu minggu ke depan ada jawaban," ujar Ketut.

Diketahui, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate telah selesai diperiksa oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung RI.

Johnny mulai diperiksa pada pukul 09.00 WIB pagi tadi, Rabu (15/3/2023). Kemudian ia terlihat keluar gedung bunder Jampidsus pada pukul 15.00 WIB.

"Hari ini saya kembali mendatangi Kejagung RI untuk memenuhi pemanggilan dalam rangka memberikan keterangan-keterangan terkait dengan proyek BTS di kominfo," kata Johnny kepada awak media.

Dia mengaku, sebagai warga negara dan sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika memiliki kewajiban untuk memenuhi pemanggilan Kejaksaan Agung RI demi penyelenggaraan hukum yang baik dan benar.

"Saya telah memberikan keterangan-keterangan dan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh aparat penegak hukum Kejaksaan Agung RI dari pagi hingga siang sore hari ini," ucap dia.

Dia mengatakan, keterangan yang diberikan kepada tim penyidik adalah yang ia ketahui dan pahami. Dia juga menegaskan bahwa dirinya diperiksa oleh tim penyidik Jampidsus sebagai saksi.