emkab Batang bersama stakeholder, kata dia, akan menindak tegas pada para pelanggar yang mengganggu ketertiban umum.
"Oleh karena itu jika ada yang ketahuan, ada warga masih menjual, membakar, atau menyalakan petasan, akan langsung disita dan dibina atau diberikan sanksi," tandas Bupati Lani.
Baca Juga :