Lantamal I Belawan Gagalkan Peredaran Narkotika Senilai Rp 36 Milyar di Perairan Lhokseumawe Aceh

TNI AL Gagalkan Peredaran 36 Kg Sabu di Perairan Lhokseumawe Aceh (Foto : Antvklik | Martinus Sitorus/Medan)

AntvLantamal I Belawan dan Lanal Lhokseumawe menggagalkan peredaran 36 kilogram sabu dari luar negeri di perairan Lhokseumawe, Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Selain menyita barang bukti 35 kilo sabu-sabu senilai Rp35 miliyar tersebut, tim gabungan meringkus pemilik sekaligus kurir berinisial A ,26, warga Kabupaten Aceh Timur dan RE ,25, warga Desa Panton Kuta Makmur Kabupaten Aceh Utara.

Komandan Lantamal I Belawan Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo dalam keterangan pers-nya menyatakan, sabu-sabu yang disimpan dalam dua karung tersebut masuk melalui jalur laut Selat Malaka dan sesampainya di perairan pantai Batee Lhokseumawe, dua karung tersebut dilemparkan ke darat dari kapal pancung yang mengangkut narkotika tersebut.

"Usai melemparkan dua karung berisi sabu-sabu itu, kapal pancung itu langsung kabur dan sampai sekarang masih dilacak keberadaannya," kata Johanes kepada wartawan di Mako Lantamal I Belawan, Jl. Serma Hanafiah Belawan, Selasa (14/3).

 

TNI AL Gagalkan Peredaran 36 Kg Sabu di Perairan Lhokseumawe Aceh. (Foto: Antvklik | Martinus Sitorus/Medan)