Penguatan peran kantor kecamatan dan kantor kelurahan desa untuk pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan, dan integrasi tenaga kesehatan masyarakat di tingkat puskesmas perlu juga dilakukan.
Semua pihak sangat perlu dilibatkan secara optimal dalam aspek promotif dan preventif kesehatan masyarakat.
Dinkes akan menempatkan tenaga kesehatan masyarakat di tempat-tempat umum yang berisiko tinggi penularan bakteri leptospira.
Baca Juga :