Terlilit Kebutuhan Ekonomi, Pria di Lampung Tengah Curi Motor Tetangga Sendiri

Seorang Pria di Lampung Tengah Curi Motor Tetangga Sendiri (Foto : Antvklik | Pujiansyah/ Lampung)

Antv –Berdalih untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, seorang bapak di Kabupaten Lampung Tengah tega mencuri sepeda motor milik tetangganya sendiri.

Pelaku bernama Wawan Setiawan (34) alias Polo, warga Kampung Gayor Sakti Seputih Agung berhasil ditangkap tim Tekab 308 di Pasar Simpang Agung, pada Kamis (9/3/2023).

Dari pengakuannya, bapak dua anak ini sudah 19 kali mencuri motor dan hasilnya untuk memberi nafkah keluarganya.

"Pelaku ini telah melakukan pencurian sebanyak 19 TKP di wilayah Polsek Terbanggi Besar. Sudah ada 9 unit motor yang sudah berhasil kita amankan," kata Kompol Tatang Maulana, Kapolsek Terbanggi Besar, Selasa (14/3/2023).

 

Seorang Pria di Lampung Tengah Curi Motor Tetangga Sendiri. (Foto: Antvklik | Pujiansyah/ Lampung)

 

Tatang menjelaskan, dalam melakukan aksinya, pelaku tidak sendiri melainkan bersama temannya yang saat ini masih buron.

Pelaku masuk ke rumah korban yang sedang tertidur dengan cara memanjat tembok dan masuk lewat atap rumah korban. Setelah itu pelaku mengambil motor korban di dalam rumah.

"Rata-rata kejadiannya pada malam hari. Pelaku Polo ini sudah lama kita melakukan penyelidikan, karena sudah lama meresahkan warga. Kita masih memburu rekan pelaku yang identitasnya sudah dikantongi," jelasnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan satu buah kunci letter t, gergaji besi yang digunakan pelaku untuk membuka gembok dan teralis, serta 9 buah motor hasil curian.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.