Antv –Polrestabes Surabaya meresmikan Balai Restorative Justice (RJ) pertama di Indonesia, Senin (13/03/2023). Peresmian tersebut dihadiri langsung oleh Forkopimda Kota Surabaya, serta tokoh Agama dan ormas masyarakat.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan bahwa Satreskrim Polrestabes Surabaya, menjadi Polres tipe A pertama yang memiliki Balai Restorative Justice (RJ) di Indonesia. Pembangunan Balai RJ merupakan hasil swadaya dari masyarakat.
“Dengan membangun simpatik dan partisipasi masyarakat, sehingga pembangunan balai RJ ini dibantu oleh beberapa pengusaha. Artinya, pelibatan masyarakat dalam pembangunan ini, merupakan wujud nyata keterlibatan masyarakat mendukung tugas kepolisian,” kata Yusep.
Selama ini, lanjut Yusep, setiap kantor polisi pasti memiliki ruang RJ. Namun, untuk gedung yang khusus digunakan untuk penyelesaian RJ baru dimiliki oleh Polrestabes Surabaya.
“Ataupun menghindari yang mengakibatkan kerugian, apalagi menyakiti masyarakat. Dan tolong ruang RJ ini dirawat baik-baik dan difungsikan dengan baik pula,” pinta Yusep.
Diharapkan keberadaan RJ, selain mengedepankan Presisi Polri juga bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara benar dan menghindari berbagai pelanggaran.
Nantinya, Yusep menambahkan, RJ bukan justru menjadi permasalahan, serta tidak menjadi opini negatif.