Dia juga menekankan Satgas Pangan Polri agar mengarahkan jajaran di Polda untuk mengambil langkah hukum bila menemui pelanggaran. Namun, penegakan hukum tersebut dilakukan dengan tidak menghentikan atau mengurangi pasokan.
“Jadi penegakan hukum diproses dengan tidak mengganggu pasokan, nah ini supaya bisa dipahami,” tandasnya.