Antv – Jelang Pemilu 2024, Kepolisian Kaltim menggelar MOU atau penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim di Aula Kantor KPU Samarinda, Senin (13/3/2023).
Penandatanganan perjanjian kerja sama Komisi Pemilihan Umum dengan Polda Kaltim ini meliputi sinergisitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelanggaraan pemilihan umum dan pemilihan serentak Tahun 2024 serta deklarasi pemilu damai Tahun 2024.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto berharap penandatanganan perjanjian kerjasama bisa sinergi dalam kegiatan pengamanan sehingga dalam proses tahapan pemilihan aman, nyaman, dan kondusif.
Lanjutnya, pertemuan ini tentunya juga membuktikan adanya kesatuan semangat untuk bersama-sama mewujudkan pelaksanaan pemilu yang damai, langsung, umum, bebas dan rahasia, jujur, adil dan berintegritas, tanpa adanya hoax, ujaran kebencian, politisasi sara dan politik uang.
Berdasarkan nota kesepahaman tersebut, kata Imam, polisi akan melakukan pengamanan serta mengawal mulai dari awal memasuki tahapan pemilu, diantaranya persiapan kebutuhan logistik, pendistribusian, dan pelaksananaan pencoblosan ditempat pemungutan suara hingga rekapitulasi ditingkat pusat maupun daerah.
“Diharapkan dengan kerja sama bisa semakin mempererat koordinasi disemua tingakatan dengan demikian KPU semakin percaya diri dalam menghadapi tahapan- tahapan pemilu kedepan yang semakin berat” imbuhnya.