Lebih lanjut Zulkifli menjelaskan, Impor baju bekas tak diizinkan karena berisiko terhadap kesehatan dan merusak industri dalam negeri.
"Kemendag melarang bisnis baju bekas impor, karena mengandung bakteri dan jamur yang berisiko kepada kesehatan juga merusak indsutri dalam negeri," ucapnya.
Saat ini, pihaknya tengah berupaya menerapkan aturan terkait pakaian bekas impor di lapangan, dan Larangan praktik penjualan pakaian bekas impor. Diharapkan tidak ada lagi bisnis baju bekas impor di indonesia.
Baca Juga :