Adapun atas perbuatannya, IS dijerat dengan Pasal 36 juncto Pasal 10 UU RI Nomor 44 Tahun 2008, tentang Pornografi sub Pasal 281 KUHP.
Baca Juga :
Adapun atas perbuatannya, IS dijerat dengan Pasal 36 juncto Pasal 10 UU RI Nomor 44 Tahun 2008, tentang Pornografi sub Pasal 281 KUHP.