Terkuak, Wanita Saksi APA Merupakan Mantan Pacar Mario Dandy

Tersangka Mario Dandy melakukan rekonstruksi penganiayaan David. (Foto : tvonenews.com)

AntvMario Dandy bersama Shane Lukas dan Perempuan anak inisial AG telah melakukan penganiayaan kepada korban David Ozora hingga mengalami koma dan dirawat di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan. Para tersangka tersebut menganiaya David pada Senin 20 Februari 2023 di perumahan Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Dalam kasus penganiayaan tersebut muncul nama saksi berinisial APA. Usut punya usut, ternyata APA merupakan mantan pacar dari Mario Dandy.

"Sebagai keterangan saja serta patut diketahui bahwa benar Amanda (APA) adalah teman Mario Dandy (MDS) kira-kira sejak Oktober tahun 2021 dan pada waktu itu berlanjut menjadi teman dekat (istilah pacar). Dan pertemanan dekat itu akhirnya selesai (putus/tidak berlanjut) sejak Oktober 2022," ujar kuasa hukum APA alias Amanda, Sumantap Simorangkir dalam keterangan tertulisnya, Minggu 12 Maret 2023.

Selanjutnya seperti diwartakan Viva.co.id, Sumantap mengatakan bahwa kliennya itu tidak pernah berkomunikasi secara khusus kepada Mario Dandy semenjak putus hubungan. Hanya saja, jika Mario komunikasi dengan Amanda, maka Amanda kerap tak meresponnya.

Ia menjelaskan bahwa kliennya itu memang pernah menjadi saksi dalam kasus penganiayaan David Ozora ini. Amanda diperiksa penyidik di Polres Metro Jakarta Selatan.

Kendati demikian, Sumantap menegaskan bahwa kliennya hanya memberikan keterangan sesuai dengan apa yang diketahui dan dilihat saja. Ia juga menyebut bahwa kliennya keberatan jika harus dilibatkan hubungannya dengan kasus penganiayaan Mario Dandy.

"Bahwa selaku kuasa hukum dan khususnya Amanda/APA beserta keluarga sagat keberatan atas adanya pihak-pihak baik dalam suatu konferensi pers maupun di media sosial yang menyebut maupun mengkait-kaitkan klien kami dalam kejadian tersebut," kata dia.

Dia juga menjelaskan bahwa kliennya tidak berada di lokasi ketika Mario Dandy memukuli David dengan sadis. Pun, Amanda tak mengetahui soal perencanaan dalam penganiayaan itu.

"(Kami) meluruskan pemberitaan ini sebagai keadaan yang sebenarnya sehingga tidak lagi menjadi simpang siur yang dapat mengakibatkan timbulnya pencemaran nama baik dan kerugian materil maupun immateriil terhadap klien kami dan atau telah menjadikan pemberitaan tidak berimbang atau tanpa konfirmasi terlebih dahulu," bebernya.

Sebelumnya diberitakan, pengacara Mario Dandy Satriyo (20), Dolfie Rompas, mendesak polisi untuk segera memeriksa wanita berinisial APA. APA menyebarkan informasi ke Mario Dandy soal perbuatan tidak baik yang diduga dilakukan David kepada kekasih Mario, AG, hingga berujung pada penganiayaan.

Hingga saat ini, wanita berinisial APA itu masih berstatus sebagai saksi dalam kasus penganiyaan yang dilakukan Mario Dandy kepada David.

"Klien kami menyampaikan kepada penyidik bahwa cerita awalnya itu disampaikan dari APA kepada klien kami (membisikkan perbuatan tak baik yang diduga dilakukan David kepada AG)," ujar Dolfie kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin, 6 Maret 2023.

Seperti diketahui, David menjadi korban penganiayaan hingga membuat dirinya mengalami luka serius di bagian kepala sampai koma yang dilakukannya oleh Mario Dandy yang merupakan seorang anak pejabat.

Dalam unggahan melalui akun instagram dan akun Twitter Jonathan Latumahina, petinggi GP Ansor tersebut memperlihatkan kondisi David yang sudah sadarkan diri hingga berangsur membaik. Dalam videonya pun diberikan keterangan.

"Saat ini David sedang memasuki fase pemulihan emosional. Kesadarannya lambat laut meningkat, lebih sering membuka mata tapi belum aware dengan siapa dia kontak," tulis Jonathan Latumahina, Selasa 7 Maret 2023.