Antv –Mario Dandy bersama Shane Lukas dan Perempuan anak inisial AG telah melakukan penganiayaan kepada korban David Ozora hingga mengalami koma dan dirawat di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan. Para tersangka tersebut menganiaya David pada Senin 20 Februari 2023 di perumahan Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Dalam kasus penganiayaan tersebut muncul nama saksi berinisial APA. Usut punya usut, ternyata APA merupakan mantan pacar dari Mario Dandy.
"Sebagai keterangan saja serta patut diketahui bahwa benar Amanda (APA) adalah teman Mario Dandy (MDS) kira-kira sejak Oktober tahun 2021 dan pada waktu itu berlanjut menjadi teman dekat (istilah pacar). Dan pertemanan dekat itu akhirnya selesai (putus/tidak berlanjut) sejak Oktober 2022," ujar kuasa hukum APA alias Amanda, Sumantap Simorangkir dalam keterangan tertulisnya, Minggu 12 Maret 2023.
Selanjutnya seperti diwartakan Viva.co.id, Sumantap mengatakan bahwa kliennya itu tidak pernah berkomunikasi secara khusus kepada Mario Dandy semenjak putus hubungan. Hanya saja, jika Mario komunikasi dengan Amanda, maka Amanda kerap tak meresponnya.
Ia menjelaskan bahwa kliennya itu memang pernah menjadi saksi dalam kasus penganiayaan David Ozora ini. Amanda diperiksa penyidik di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kendati demikian, Sumantap menegaskan bahwa kliennya hanya memberikan keterangan sesuai dengan apa yang diketahui dan dilihat saja. Ia juga menyebut bahwa kliennya keberatan jika harus dilibatkan hubungannya dengan kasus penganiayaan Mario Dandy.
"Bahwa selaku kuasa hukum dan khususnya Amanda/APA beserta keluarga sagat keberatan atas adanya pihak-pihak baik dalam suatu konferensi pers maupun di media sosial yang menyebut maupun mengkait-kaitkan klien kami dalam kejadian tersebut," kata dia.