Antv – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerima pengharagaan Kategori Inisiator Pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE).
Kemendagri dinilai sebagai salah satu kemeterian yang menginisiasi pelaksanaan RAN PE di tingkat pusat maupun daerah.
Pemberiaan penghargaan tersebut berlangsung dalam acara RAN PE Award 2023 di Ballroom The Sultan Hotel & Residence Jakarta, Jumat (10/3/2023).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen. Pol. Boy Rafli Amar kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Bahtiar yang hadir mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.
Dalam sambutannya, Boy menjelaskan, RAN PE merupakan upaya memerangi ideologi berbasis kekerasan melalui mitigasi di tingkat hulu dengan berbagai program. Upaya ini diharapkan dapat memiliki daya tangkal terhadap paham yang bertentangan dengan ideologi bangsa Indonesia.
Karena itu, dukungan pemerintah dan organisasi pemangku kepentingan dibutuhkan untuk menyukseskan program tersebut.
Dia menuturkan, dalam rangka mencegah tumbuh kembangnya pemahaman ideologi berbasis kekerasan di Indonesia, BNPT mengedepankan penanaman lima vaksin kebangsaan.
Hal itu di antaranya transformasi wawasan kebangsaan, revitalisasi nilai-nilai Pancasila, moderasi dalam beragama, pelestarian akar budaya bangsa, dan pembangunan kesejahteraan.
Dirinya mengapresiasi kementerian, lembaga, pemerintah daerah (Pemda), dan organisasi masyarakat sipil yang tetap berkomitmen melaksanakan RAN PE.
Hal itu dilakukan melalui berbagai terobosan, memperkuat program, dan membangun kolaborasi antarpemangku kepentingan.
Dia menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan kementerian maupun lembaga, sehingga tidak ada program yang tumpang tindih.
Di lain sisi, Boy mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi yang diharapkan mampu mendorong dan mempercepat tercapainya tujuan RAN PE. “Yaitu untuk menjamin pemenuhan rasa aman seluruh masyarakat yang diwujudkan melalui pelaksanaan aksi-aksi nyata yang terpadu dan sinergis antarpemangku kepentingan,” tandasnya.