Kejagung Akan Periksa Kembali Johnny G Plate Rabu Pekan Depan

Menkominfo, Johnny G Plate. (Foto : Humas Kominfo)

Antv –Tim Penyidik Jampidsus Kejagung kembali menjadwalkan pemeriksaan Menkominfo, Johnny G Plate pada Rabu, 15 Maret 2023 mendatang. Johnny akan diperiksa untuk kedua kalinya.

"Rabu pagi jadwal pemeriksaannya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana saat dikonfirmasi pada Jumat, 10 Maret 2023.

Diketahui, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate terkait kasus dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai 2022.

Kejaksaan Agung telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai 2022, yakni tersangka AAL selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Kemudian diwartakan Viva.co.id, Direktur Utama PT. Mora Telematika Indonesia, GMS; Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, YS; dan MA, selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment (HWI); dan IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.