Antv – Aparat Kepolisian Lampung Timur memburu pelaku vandalisme atau perbuatan perusakan dan penghancuran secara kasar di tembok Masjid Syuhada, Desa Labuhan Ratu Baru, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur.
Pelaku melakukan aksi coretan-coretan di tembok masjid dengan kata-kata kasar dan jorok. Aksi itu diketahui pada Rabu (8/3/2023) sekitar pukul 14.00 WIB oleh jamaah masjid Syuhada.
"Saat ini kami sudah menurunkan tim khusus anti bandit (Tekab 308) dengan di backup informasi dari Satuan Intelkam (Sat Intelkam) Polres Lampung Timur, untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), sampai dengan penyelidikan di lapangan," kata AKBP Rizal Muchtar, Kamis (9/3/2023).
Kapolres Lampung Timur menegaskan pihaknya akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku terhadap orang yang mengganggu kerukunan umat beragama.
"Siapapun pelakunya yang mencoba mengganggu kerukunan umat beragama di Lampung Timur, akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," tegas AKBP Rizal.
AKBP Rizal juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan peristiwa ini. "Percayakan kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan terhadap pelaku vandalisme ini," tutupnya.
Sementara itu, imam masjid Syuhada, Ustadz Sumarno mengungkapkan aksi vandalisme itu dilakukan oleh orang yang diduga mengalami gangguan jiwa yang masuk ke dalam masjid. Ia kabur setelah aksinya ketahui oleh jamaah masjid.