Antv – Tiktok menyatakan secara resmi terkait rencana korporasi untuk meredakan gejolak kekuatiran para pemimpin Eropa terkait keamanan data pribadi mereka, manakala pada Rabu (8/3/2023) pemerintah negara barat mempertimbangkan akan memperpanjang larangan atas aplikasi berbagi video asal Cina itu.
Dilansir dari CNA, Inisiatif Tiktok itu diambil setelah kelompok pengawas keamanan siber Republik Ceko menggambarkan aplikasi Tiktok tergolong sebagai ancaman keamanan.
Seperti diketahui, Amerika Serikat dan Uni Eropa menganggap hal tersebut sebagai ancaman serius. Mereka menguatirkan bila Beijing mendapat akses data pengguna dari seluruh dunia.
Untuk itulah, Pihak Eksekutif Tiktok memberikan penjelasan bahwa saat ini Tiktok tengah bekerja sama dengan pihak ketiga, yakni perusahaan keamanan siber Eropa, yang akan mengawasi dan mengelola data pengguna Eropa yang rencananya akan disimpan di Dublin, Irlandia dan Norwegia mulai tahun tahun 2023 dan seterusnya.
Saat ini, data pengguna Eropa berada di Amerika Serikat dan Singapura.
Melalui langkah ini, Tiktok menegaskan juga akan mengurangi akses karyawan Tiktok terhadap data pengguna pula.
Namun demikian, Tiktok menolak untuk menyebutkan nama perusahaan pihak ketiga tersebut.