Antv – Sebanyak 11 residivis komplotan pencuri sepeda motor terpaksa didor petugas saat diringkus tim Resmob Satreskrim Polres Indramayu, Jawa Barat, Rabu (8/3/2023).
Para tersangka yang merupakan specialis pencurian motor ini, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas petugas lantaran melawan saat akan ditangkap.
Para tersangka yang belum lama menghirup udara segar dari tahanan, kembali akan mendekam dibalik jeruji besi.
Belasan maling ini merupakan penjahat kambuhan dengan kasus yang sama. Namun kejahatannya berhasil diungkap bersamaan polisi menggelar kegiatan operasi Kejahatan dan Kendaraan (Jaran) Lodaya 2023.
Belasan tersangka ini adalah SFY alias Bos (21 tahun), NGRP alias Susi (23 tahun), THR alias Toing alias Drag (29 tahun),warga Desa Srengseng, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, berperan sebagai pemetik, alamat Penduduk Desa Srengseng Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu berperan sebagai pemetik motor, FSM (27 tahun), warga Desa Segeran Kidul, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu dengan peran eksekutor, ADR (22 tahun), warga Desa Binangun, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon sebagai pemetik motor, DNK (44 tahun), warga Desa Cilandak, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu peran pemetik, FRD alias Pedong (21 tahun). warga Desa Karanganyar, Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang, peran penadah, FRH (22 tahun) dan WSN (21 tahun), warga Desa Karanganyar, Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang berperan sebagai penadah.
Lalu, SMD (43 tahun), warga Desa Pengauban, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu berperan pemetik, CST alias Ato alias Iyan alias Nyamplung (45 tahun), warga Desa Cipaat, Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu, serta TRS alias Jibin (41 tahun) warga Desa/Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.
Satu dari belasan tersangka ini ditembak polisi kedua kakinya karena berusaha kabur dan menyerang petugas saat ditangkap yakni NGRP alias Susi.