Antv –PPATK menjelaskan telah melaporkan temuan harta kekayaan yang tak wajar milik Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
PPATK menyebutkan Andhi diduga telah melakukan sejumlah transaksi dengan cara nominee.
Nominee pun diartikan bahwa ada upaya menggunakan nama orang lain dalam melakukan transaksi. Kendati, cara serupa pun telah dilakukan oleh Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.
"(Betul pakai Nominee) Ya dugaan demikian," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 8 Maret 2023.
Nama Andhi Pramono turut mencuat belakangan ini di sosial media terkait dengan harta kekayaan yang tak wajar. Sebelumnya hal serupa pun turut dilakukan oleh Rafael Alun Trisambodo.
Kemudian seperti diwartakan Viva.co.id, Ivan pun mengatakan bahwa terkait dengan pamer harta kekayaan Andhi tersebut pun juga sudah dilaporkan kepada KPK.
"Ya kami sudah kirim HA ke KPK sejak awal 2022 an yang bersangkutan," beber dia.
Namun, PPATK masih belum merinci lebih jauh terkait dengan harta kekayaan tak wajar milik Andhi Pramono.