Antv – Seorang wanita paruh baya diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (07/03/2023) sekitar pukul 22.15 Waktu Indonesia Barat.
Wanita berusia 41 tahun diketahui berinisial E-D ini diamankan berawal dari gelagatnya yang mencurigakan. Imam masjid menyaksikan E-D mondar mandir ke area Masjid Agung Nurul Iman Padang, yang terletak di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Padang Barat.
Ternyata kecurigaan imam masjid membuahkan hasil. Perempuan berperawakan seperti laki laki ini, terlihat masuk ke dalam masjid melalui jendela kaca yang ditutupi stiker lantaran pecah. Melihat itu, imam masjid langsung melaporkan ke petugas Satpol PP Padang yang memang bertugas jaga di sana.
"Mendapati laporan tersebut, petugas langsung mengejar pelaku yang sempat bersembunyi di taman masjid. Namun akhirnya berhasil ditangkap petugas dan langsung diamankan,” ujar Rozaldi, Kepala Seksi Operasi Satpol PP Padang.
Selain menangkap E-D yang berdomisili di Kapalo Koto, Kecamatan Pauh, Kota Padang, turut diamankan satu buah kotak amal yang dibawa lari pelaku dari dalam masjid. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Satpol PP di Jalan Tan Malaka Padang untuk proses lebih lanjut.
Yang bikin miris, dari hasil pemeriksaan di Mako Satpol PP, ternyata aksi E-D bukanlah kali pertama di masjid agung warga Padang ini. Pencurian kali ini adalah aksinya yang kedua.
“Usai kami mintai keterangan, selanjutnya pelaku kami serahkan ke pihak Polresta Padang sebab perbuatan yang dilakukannya adalah tindak pidana. Harusnya yang bersangkutan ikut beramal, bukannya malah mengambil kotak amal,” tutup Rozaldi.