Ini Kata KPK Soal Pembekuan Transaksi Rp 500 Miliar Terkait Rafael Alun

Rafael Alun Trisambodo di Gedung KPK Jakarta. (Foto : Viva)

Namun demikian, harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo tercatat dalam LHKPN sebanyak Rp 56,1 miliar Tetapi, PPATK telah memblokir rekening Rafael Alun dan keluarganya yang mencapai kurang lebih Rp 500 Miliar.

"Sekarang masih berproses di KPK, saya kira nanti, bersabar untuk kemudian ke depan, begitu ya. Pasti nanti kami sampaikan perkembangan nya seperti apa. Termasuk nanti substansinya ya, substansi yang kami sebutkan misalnya jumlah rekening dan sebagainya, itu bagian yang akan terus didalami oleh KPK tentunya. Karena sekali lagi, ini butuh proses butuh waktu dan butuh strategi," bebernya.

Sebelumnya, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa ada puluhan rekening Rafael dan keluarga telah diblokir. Tak hanya itu, rekening itupun ada uang berisikan ratusan miliar ikut terblokir.

"(Jumlah rekening diblokir) diatas 40-an dan akan berkembang terus," ujar Ivan saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 7 Maret 2023.

"Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah," kata dia.

Uang itu berhasil diblokir PPATK dari rekening milik Rafael Alun, keluarga sekaligus Mario Dandy Satriyo dan juga perusahaan atau badan hukum miliknya.