Polda Lampung Gerebek Gudang Pengoplos BBM Milik Oknum Polisi

Ditreskrimsus Polda Lampung Menggerebek Gudang Penimbunan BBM Milik Oknum Polri di Natar, Lampung Selatan. (Foto : Antvklik/Pujiansyah)

Antv – Direktorat Reserse Kriminal khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menggerebek gudang penimbunan BBM milik oknum Polri di Dusun Srikaton RT 003 RW 001 Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, pada Senin (6/3/2023).

Gudang tersebut diduga digunakan sebagai tempat penampungan dan pengolahan minyak mentah yang diduga berasal dari Palembang yang diolah menjadi BBM.

Lokasi gudang dan kegiatan penampungan serta pengolahan tersebut merupakan milik Putra, oknum anggota Polri.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pengecekan lokasi yang diduga sebagai tempat penampungan dan pengolahan minyak mentah itu dilakukan oleh Subdit IV Ditreskrimsus Polda Lampung setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.

"Dari lokasi, kami dapati barang bukti berupa 9 unit tandon kapasitas 1000 Liter, dimana 2 tandon dalam keadaan kosong dan 7 tandon dalam keadaan terisi BBM Jenis Pertalite sekitar 7000 Liter," kata Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Selasa (7/3/2023).

Pihak Polda Lampung juga telah memeriksa beberapa saksi diantaranya, Zainal selaku ketua RT setempat, menerangkan bahwa lokasi gudang dan kegiatan penampungan serta pengolahan tersebut milik milik oknum anggota Polri bernama Putra.

"Terhadap seorang oknum anggota Polri diduga pemilik gudang tersebut, ini masih didalami oleh penyidik Ditreskrimsus bekerja sama dengan Bidpropam Polda Lampung, jika terbukti bersalah akan kami lakukan tindakan tegas," tegas Pandra.