Video Detik-detik Penangkapan Eks Direktur PDAU Purworejo Usai Hadiri Hajatan

Penangkapan Eks Direktur PDAU Purworejo Usai Hadiri Hajatan (Foto : Tangkap Layar)

Nilai pengadaan barang dari BOS Afirmasi ini nilainya mencapai Rp5,7 miliar. 

Dari kegiatan ini PDAU mendapatkan keuntungan Rp646,05 juta, namun tidak disetor dan dimasukkan ke rekening pribadinya.

Kasus ini sudah selesai di meja hijau, dan Pengadilan tipikor Jawa Tengah menjatuhkan vonis 1 tahun 4 bulan dan denda Rp50 juta. 

Namun setelah vonis dijatuhkan Didik tidak diketahui keberadaanya sehingga dinyatakan sebagai buronan.

“Tim Tabur menangkapnya saat menghadiri hajatan di Kecamatan Kemiri,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo, Eddy Sumarman.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Purworejo, Issandi Hakim mengatakan, setelah dilakukan penangkapan Didik langsung dijebloskan ke Rutan Purworejo.

“Begitu dilakukan penangkapan, dia langsung dijebloskan ke penjara,” ujarnya.