Beredar Kabar Harun Masiku Jadi Marbot Masjid di Malaysia, KPK Akan Cari

Harun Masiku. (Foto : Istimewa)

Antv –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memburu buronan korupsi yang juga kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Harun Masiku. Beredar kabar Harun Masiku tengah menjadi marbot sebuah masjid di Malaysia.

Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, pihaknya belum bisa menjelaskan secara detail sebab KPK masih terus memburu para buronan.

"Nah itu juga informasi belum kita. Tapi intinya semua DPO pasti akan kita cari. Satu per satu kan akhirnya berhasil kita tangkap," kata Alex kepada wartawan di KPK, Kamis 2 Maret 2023.

KPK pun telah berhasil menangkap dua buronan korupsi selain Harun Masiku. Keduanya buronan itu ditangkap pada awal 2023, yakni Izil Azhar dan Ricky HAM Pagawak. Saat ini tersisa tiga koruptor yang masih menjadi buron KPK. Ketiganya mulai dari Harun Masiku, Kirana Kotama, hingga Paulus Tannos.

Sebelumnya seperti dilansir dari Viva.co.id, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meyakini aparat penegak hukum dapat segera menangkap para pelaku tindak pidana korupsi yang masih buron. Keyakinan itu disampaikan Jokowi menyikapi Indeks Persepsi Korupsi (IPK) RI tahun 2022 yang mengalami penurunan sebanyak 4 poin.

Beberapa catatan yang menyebabkan IPK RI tahun 2022 merosot antara lain disebabkan korupsi politik yang masih terjadi di Indonesia. Sejumlah pelaku tindak pidana korupsi masih bebas buron dan sulit ditangkap aparat penegak hukum.

"Bahwa ada yang belum ketemu setahun, tapi baru 6 bulan ketemu kan juga ada, tapi ada juga yang memang belum ketemu, ya kalau memang barangnya ada, ya pasti ditemukan dong, tanya KPK biar menjawab untuk itu," kata Jokowi saat jumpa pers di Istana Kepresidenan, Selasa, 7 Februari 2023.

Sementara itu, Ketua KPK Firli yang mendapingi Presiden Jokowi dalam jumpa pers tersebut mengatakan, KPK sampai hari ini tidak pernah surut, tidak pernah lelah, untuk melakukan pemberantasan korupsi. Berbagai upaya yang dilakukan mulai dari strategi pendidikan masyarakat supaya orang sadar dan tidak ingin melakukan korupsi.

Pencegahan korupsi dengan cara perbaikan sistem hingga strategi penindakan yang profesional dan rangka pengembalian kerugian negara atau aset recovery.

"Tahun 2022 kita sudah berhasil mengembalikan aset recovery sebanyak Rp 575 miliar, lebih dari target Rp 104 miliar yang ditetapkan oleh RPJMN kita," kata Firli di Istana.

Sedangkan untuk penangkapan buronan kasus korupsi, mantan Kabaharkam Polri itu menegaskan bahwa beberapa perkara tersangkanya masih dalam tahap pencarian. Ia menyampaikan bahwa pelaku korupsi yang menjadi buronan KPK berjumlah 21 orang.