Antv –Terdakwa perkara narkoba jaringan Irjen Teddy Minahasa, AKBP Doddy Prawiranegara mengungkapkan adanya surat kecil dari Teddy kepadanya setelah Doddy ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya atas kasus narkoba sabu.
Menurut Doddy isi surat berisi instruksi dari Teddy agar Doddy bergabung dalam kubunya di persidangan. Hal tersebut dijelaskan Doddy dalam persidangan yang di Gelar di Pengadilan Negeri Jarkarta Barat, Rabu 1 Maret 2023.
Kepada Majelis Hakim, AKBP Doddy menjelaskan surat kecil itu diberikan Teddy lewat perantara istrinya.
"Sampai dengan saya ditangkap di Polda Metro Jaya, saudara saksi ini masih bisa memerintahkan dan mengarahkan saya untuk bergabung dengan dia dengan memberikan ini (surat) ada dari saudara saksi yang diberikan pada istri saya melalui Ipda Aryo," ujar Doddy kepada majelis Hakim dalam persidangan Di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu 1 Maret 2023.
Untuk Doddy atau istrinya, contreng satu, komunikasi antara dengan Arif tidak ada saksi, contreng dua, bb (barang bukti) yang ditemukan di rumah Doddy, strip satu, jawab tidak tahu/kayu gaharu milik Arif, strip kedua, Arif mantan pengedar, contreng yang ketiga, Doddy harus menyatu dengan saya, berikutnya, tarik semua keterangan yang memberatkan saya dan Doddy, berikutnya buang badan ke Arif, berikutnya satu saksi bukan saksi, berikutnya, skenario penangkapan Anita tapi Arief yang melanggar rencana dan barang punya Arief, berikutnya, tidak ada penyisihan BB, yang terakhir, barang dari Arief (tidak ada saksi tutup kurung).
Melansir dari Viva.co.id, Doddy menengaskan kepada majelis hakim bahwa dirinya tidak mengikuti perintah Teddy dalam surat tersebut dan akan memberikan keterangan sebenar benarnya dalam persidangan.
"Ini saya tolak pada saat itu, saya tidak mau mengabur dari suatu tindak pidana," ujar Doddy.