Antv –Kantor Bea Cukai Yogyakarta mengklaim tidak memiliki klub motor gede (Moge) seperti di Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Mereka juga memastikan para pegawainya tidak ada yang bergaya hidup mewah seperti Eko Darmono.
"Klub motor (gede) enggak ada, yang ada Mio. Bisa dilihat kok, gaya hidup itu bisa kelihatan, silakan mampir ke kantor Jogja," kata pelaksana harian (Plh) Kantor Bea Cukai Jogja, Turanto Sih Wardoyo di Balai Diklat Keuangan, Kalasan, Sleman, Rabu (1/3/2023).
Menurutnya, para pegawai Bea Cukai Yogyakarta juga tidak ada yang bergaya hidup mewah. Bahkan, tidak ada yang pamer harta kekayaan atau flexing seperti yang dilakukan Eko Darmono.
Sebagai bukti, ia meminta masyarakat datang sendiri ke kantornya untuk melihat secara kasat mata. Atau bisa juga melihat di media sosial para pegawai Bea Cukai Jogja.
"Secara kasat mata pun bisa terlihat, apa yang ada di kantor, kemudian di medsos, yang namanya medsos kan terbuka ya, teman-teman dan semua masyarakat bisa melihat," beber Turanto.
Turanto juga meyakini, banyak juga kegiatan positif yang justru dilakukan oleh teman-teman kantor Jogja. Monggo kalau mau melihat teman-teman kantor Jogja semua terbuka, banyak sekali kegiatan positifnya. Itu sangat mengapresiasi ke anggota kami bisa memanfaatkan waktu kegiatan itu secara positif.
Terkait aksi pamer harta Eko Darmono, Turanto tidak mau mengomentarinya. Sebab menurutnya itu merupakan ranah pribadi yang bersangkutan.
Ia juga menegaskan kasus yang menimpa Eko Darmanto, tidak akan mengganggu kinerja para pegawai Bea Cukai Jogja. Sebab mereka sudah berkomitmen untuk menjaga perilaku sesuai aturan yang berlaku.
"Ya ini kalau menurut saya lebih ke pribadi ya. Memang sudah ada imbauan tapi memang kalau dari kami sendiri kami semuanya komitmen kok untuk tetap menjaga perilaku kami itu sesuai dengan koridor yang sudah ditetapkan," terangnya.
Turanto menambahkan, seluruh pegawai kantor Bea Cukai Jogja sudah melaporkan LHKPN. Hal ini membuat kantornya diganjar Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
"Sudah kami 100 persen karena ada yang namanya pegawai wajib lapor, ada yang tidak wajib lapor, nah yang wajib lapor semua sudah 100 persen. Kami sudah WBBM salah satu persyaratannya adalah pemenuhan laporan LKHPN 100 persen," ujarnya.
Sebelumnya, kantor Bea Cukai Jogja menjadi perbincangan publik karena aksi pamer harta yang dilakukan pimpinannya, Eko Darmono.
Aksi flexing tersebut berimbas dengan dipanggilnya Eko oleh Kemenkeu untuk dimintai klarifikasi. Kemenkeu kemudian memerintahkan Dirjen Bea Cukai untuk mencopot Eko Darmanto dari jabatannya sesegera mungkin.
"Dalam rangka memudahkan pemeriksaan, saya telah menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) agar yang bersangkutan segera dibebastugaskan pencopotan dari jabatan secepat mungkin," kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Rabu (1/3/2023).