Rafael Alun Mengaku Lelah usai Diperiksa KPK Terkait Asal Usul Hartanya

Mantan Kabag Umum Ditjen Pajak Jakarta Selatan Rafael Alun. (Foto : Viva)

"Saya saat ini mendoakan untuk ananda David upaya ananda David agar secara sembuh pulih kembali seperti sedia kala," bebernya.

Sebelumnya, KPK mengundang mantan pejabat pajak Kanwil Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo agar hadir dalam undangan klarifikasi atas laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke KPK, Rabu, 1 Maret 2023. KPK akan mengklarifikasi laporan harta kekayaan Rafael Alun sebagai pejabat pajak.

Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Rafael Alun Trisambodo pada 17 Februari 2022 untuk periode 2021, total kekayaan yang bersangkutan sekitar Rp 56 miliar.

Nama Rafael Alun Trisambodo sebelumnya pernah dilaporkan PPATK ke KPK tahun 2012 karena diduga memiliki harta kekayaan tak wajar. KPK juga sudah melakukan pemeriksaan, namun saat itu kasus tersebut belum jadi prioritas KPK.

Rafael Alun Trisambodo disorot terkait kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya Mario Dandy Satrio terhadap anak pengurus GP Ansor hingga menyebabkan koma. Anaknya juga disoroti lantaran kerap memamerkan gaya hidup mewah. Gara-gara kasus tersebut, harta kekayaan Rafael jadi sorotan. Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Rafael pada 17 Februari 2022 untuk periode 2021, total kekayaan yang bersangkutan sekitar Rp 56 miliar.

Menkeu Sri Mulyani bereaksi keras dengan mencopot Rafael Alun dari jabatannya sebagai pejabat Eselon III di Kanwil Pajak Jakarta Selatan. Rafael juga menyatakan mundur dari jabatannya dan sebagai ASN Ditjen Pajak Kemenkeu.

Meski telah mundur, Rafael menyatakan tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai harta kekayaan yang dimilikinya. Sebab atas harta yang dimilikinya sebesar Rp 56 miliar menuai tanda tanya di kalangan masyarakat.