Polisi lalu membawa Adam dan Imron ke RSUD Bob Bazar Kalianda, untuk mendapatkan perawatan medis.
Ketika diinterogasi, keduanya mengakui telah mencuri 2 ekor sapi milik korban.
Sapi hasil curian itu, kemudian dibawa ke rumah Miswan untuk disimpan lalu dijual.
Adam juga mengaku, telah 2 kali melakukan pencurian ternak sapi di Desa Hara Banjar Manis dan 2 ekor sapi di Desa Jati, Kecamatan Kalianda.
Baca Juga :