Antv – Pemerintah Kanada pada hari Senin (27/2/2023) mengumumkan kebijakan yang melarang penggunaan aplikasi Tiktok pada semua peralatan milik pemerintah karena berbagai alasan keamanan.
Perdana Menteri Justin Trudeau mengatakan bahwa kebijakan itu merupakan langkah awal sebelum mengambil tindakan yang lebih tegas.
"Langkah ini merupakan langkah awal, atau mungkin satu-satuya tindakan yang perlu kita ambil, tetapi setiap langkah yang kami akan ambil adalah untuk memastikan agar setiap warga negara Kanada tetap aman," ujar Truedeau kepada reporter sesaat setelah pengumuman.
"Sangatlah jelas, bahwa kami menganggap serius kebebasan berekspresi, kebebasan bagaimana keinginan setiap warga negara Kanada bila beraktivitas daring," tambahnya
"Tetapi kami juga memiliki prinsip/kebijakan lebih penting dalam hal perlindungan data, perlindungan akan keamanan dan keselamatan warga negara Kanada yang akan selalu kami bela," tegas Justin Trudeau
Seperti dilansir dari Anadolu Agency, Badan Hubungan Global Kanada telah menyebarluaskan sebuah surat elektronik yang menghimbau aplikasi berbagi video Tiktok kini dilarang menyusul hasil peninjauan dari Kepala Informasi Kanada.
Kebijakan larangan tersebut efektif mulai Selasa, 28 Februari 2023
Seperti diketahui, Aplikasi Tiktok merupakan platform berbagi video buatan perusahaan Cina Bytedance Technology, sementara hal menimbulkan kekuatiran karena induk perusahaan Bytedance Technology mengijinkan Pemerintah Cina mendapatkan akses ke data informasi pribadi pengguna Tiktok.
Atas dugaan tersebut, Pemerintah Kanada mengumumkan telah memulai penyelidikan pada pekan kemarin. Alhasil, Tim penyidik menyimpulkan bahwa aplikasi tersebut menampilkan tingkat resiko yang tidak dapat diterima dalam hal privasi serta keamanan, seperti yang disampaikan oleh Mona Fortier, Presiden Dewan Keuangan Kanada.
Namun ia menambahkan bahwa ia tidak menemukan bukti apa pun bahwa data informasi pemerintah Kanada telah dibocorkan.
Kebijakan Kanada melarang Tiktor merupakan mengikuti atau kelanjutan dari kebijakan pemerintah-pemerintah lain. Sebelumnya, Komisi Eropa dan Dewan Eropa telah melarang penggunaan aplikasi tersebut, juga termasuk pada mayoritas pekerja federal amerika menggunakan aplikasi tiktok dengan gawai milik pemerintah.
Sementara saat ini, Kongres Amerika Serikat juga tengah mempelajari aturan perundang-undangan dengan tujuan serupa, melarang penggunaan Tiktok secara nasional