Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan bahwa harta RAT yang mencapai sekitar Rp56 miliar tidak sesuai dengan profil kekayaannya.
Pahala Nainggolan menegaskan tidak ada larangan bagi pejabat untuk mempunyai aset atau harta kekayaan dalam jumlah besar, asalkan profilnya sesuai.
"Jumbo sih bukannya dilarang, kalau lihat di announcement banyak yang jumbo, namun yang jadi masalah kan profilnya enggak match. Jadi jangan jumbo, ini kementerian, kalau profilnya match enggak apa-apa. Misalnya bapaknya sultan, warisannya gede gitu, ada juga pejabat yang begitu," kata Pahala Nainggolan di Jakarta, Kamis (23/2/2023).