Antv – Seorang wanita penumpang bus Budiman jurusan Bogor-Jakarta, berinisial GL (38), warga Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, mengaku dipaksa untuk membuka baju dan BH (Bra) oleh kondektur bus tersebut.
Peristiwa tak senonoh yang dialaminya itu terjadi di Jalan Nasional Rajapolah, Tasikmalaya, saat GL sedang dalam perjalanan dari Bogor menuju Tasikmalaya.
Usai dilecehkan, GL langsung melapor ke SPKT Polres Tasikmalaya Kota dan langsung ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.
Kuasa hukum korban, Azis Aptira mengatakan, peristiwa tak senonoh itu terjadi ketika kliennya tengah duduk berdua dengan seorang penumpang lain.
Posisi duduknya pun berjauhan, kebetulan korban duduk di jok bagian belakang karena berniat akan tidur selama perjalanan.
Namun, saat korban tengah tertidur, korban tiba-tiba mendapat perlakukan tak senonoh yang dilakukan oknum kondektur.
Korban dipaksa untuk membuka baju dan bra secara paksa. Tak berhenti disitu, pelaku berusaha mencium korban dan berusaha menarik tangan pelapor ke kemaluan pelaku. Korban pun langsung berontak, hingga mendorong pelaku.