Mencuri di Rumah Calon Istri, Pria Ini Ditangkap Polisi

Mencuri di Rumah Calon Istri, Pria Ini Ditangkap Polisi (Foto : antvklik-Agus Saptono)

Antv – Seorang pria bernama Aris Purwanda (45), warga Lampung, ditangkap petugas Satreskrim Polres Boyolali, Jawa Tengah, karena mencuri di rumah Supiyah (70), calon istrinya, warga Banaran, Boyolali.

Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Donna Briadi mengatakan, peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (31/1/2023), sekitar pukul 04.00 WIB.

“Kejadian bermula ketika korban bangun tidur jam 04.00 WIB dan berangkat ke masjid untuk melaksanakan sholat subuh. Pada saat berangkat ke masjid, korban mengunci pintu rumah dan kunci ditaruh di pohon andong yang berada di samping kanan pintu rumah korban,” katanya Kamis(23/2/2023).

Lebih lanjut Donna menjelaskan, pagi itu pelaku yang tidak lain adalah calon suami korban datang dan melihat kunci yang ditaruh korban, lantas kunci diambil dan dia masuk rumah mengambil barang-barang berharga.

“Pelaku ini lalu masuk rumah mengambil sejumlah barang berharga milik korban,” jelasnya.

Korban baru menyadari rumahnya disatroni calon suaminya yang jadi maling, saat masuk ke kamar untuk mencari handphone (HP).

Supiyah yang sudah renta itu mengaku hp-nya itu semula diletakan di atas tempat tidur di samping bantal guling, ternyata sudah tidak ada.