Namun jika perusahaan 'leasing" tersebut masih menerapkan sistem penagihan dengan tindak premanisme, Fadil tidak segan menindak oknum "debt collcetor" hingga perusahaan "leasing" tersebut.
Dengan sosialisasi ini, dia berharap perusahaan 'leasing" mau menerapkan sistem penagihan yang tidak melanggar unsur pidana.
Menurut Fadil, ia merasa geram pada aksi semena-mena para penagih utang seperti membentak dan memaki anggotanya saat menjalankan tugas di Jakarta.
Ia juga meminta kepada jajarannya agar mereka ditindak tegas agar tidak lagi menggunakan kekerasan dalam pekerjaannya.
Baca Juga :