Antv –Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memerintahkan jajarannya untuk mencegah perbuatan premanisme di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Fadil perintahkan polisi untuk lebih meningkatkan patroli.
"Dalam hal ini Bapak Kapolda menyampaikan kepada seluruh Polres jajaran untuk melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan untuk mengentaskan semua kekerasan-kekerasan yang memang dilakukan oleh preman," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis, 23 Februari 2023.
Trunoyudo menjelaskan, walau kegiatan eksekutorial yang dilakukan debt collector diatur dalam Undang-Undang Fidusia, tapi dalam UU itu tidak membenarkan dengan cara kekerasan apalagi premanisme.
Kapolda pun, menurut Trunoyudo, juga berharap agar aksi kekerasan yang dilakukan oleh komplotan preman berkedok debt collector itu tak terjadi lagi.
"Namun tidak disertai dengan tindakan-tindakan pengancaman, kekerasan, bahkan di situ terlihat adanya petugas Babhinkamtibmas yang tugasnya buat suatu cooling system, ini juga dilakukan (tindak kekerasan) yang tidak seharusnya dilakukan kepada petugas," ujarnya.
"Terkait dengan apa yang disampaikan Bapak Kapolda Metro Jaya terkait dengan premanisme tentunya kita mengharapkan ini tidak terjadi lagi, khususnya di wilayah kota dan wilayah hukum Polda Metro Jaya,” tambah Trunoyudo.
Sebelumnya diwartakan Viva.co.id, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran menilai, beberapa waktu belakangan ini preman merajalela di Ibu Kota.
Hal itu diungkapkan Fadil saat analisa dan evaluasi mingguan bersama jajarannya. Awalnya, Irjen Fadil menyinggung perihal kasus debt collector yang menarik paksa mobil warga bahkan hingga memaki anggota kepolisian yang coba menyelesaikan masalah itu.
Kasus yang dimaksud adalah yang membelit selebgram Clara Shinta.
"Saya lihat ini preman ini sudah mulai merajalela di Jakarta ini," kata Fadil seperti dikutip dari akun Instagram resmi @kapoldametrojaya, Selasa, 21 Februari 2023.
Untuk diketahui, selebgram Clara Shinta melaporkan kejadian penarikan mobil yang dilakukan debt collector terhadapnya ke Polda Metro Jaya. Laporan diterima dengan nomor LP / B / 954 / II / 2023 / SPKT / Polda Metro Jaya tertanggal 20 Februari 2023.
"Alhamdulillah laporan sudah diterima dan ditangani semua," kata dia di Markas Polda Metro Jaya, Senin, 20 Februari 2023.
Viral di media sosial video menyebutkan bahwa debt collector menarik mobil selebgram Clara Shinta hingga membentak-bentak polisi. Salah satu yang mengunggah adalah akun Instagram @wargajakarta.id. Dalam unggahannya disertakan video Clara Shinta itu menangis.
Para debt collector nampak marah buntut tak mau menunggu keluarga si wanita datang.
"Duduk perkara debt collector tarik mobil wanita sampai bentak-bentak polisi," demikian seperti dikutip dari @wargajakarta.id, Senin, 20 Februari 2023.