Antv –Kerap membuat tindakan kriminal di kawasan Pelabuhan Belawan, M Subandi (22), warga Jalan Kol Yos Sudarso, Gang Tahi Lingkungan VII, Kelurahan Belawan Bahari, Medan Belawan, dihadiahi timah panas atau tembakan oleh polisi pada kaki kanannya.
Tindakan ini dilakukan, sewaktu akan ditangkap petugas di sebuah penginapan Losmen Pojok, pelaku memberikan perlawanan dengan menggunakan sajam.
Kapolsek Belawan Kompol Henman Limbong, melalui Kanit Reskrim AKP AR Riza menyebutkan, kejahatan yang dilakukan tersangka, terakhir kali pada Jumat (17/2) lalu, sekira pukul 04.15 WIB.
"Pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan (merampok) terhadap korban, Saut Nainggolan (46), warga Jalan Komplek Gabion Lingkungan IX Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Labuhan," kata Riza.
Saat itu, Riza menambahkan, korban melintas di Jalan Kol Yos Sudarso Gang Tahi, menggunakan becak yang berisikan sayuran, yang hendak ia jual ke Pajak Pompa Belawan.
Begitu melintas di Gang Tahi, tiba tiba tersangka menghampiri korban dan langsung mengayunkan sebilah parang, hingga mengakibatkan jari tangan kanan korban putus.
Karena ketakutan, korban langsung memacu becaknya menuju Pajak Pompa Belawan, dan membuat laporan ke Polsek Belawan.
Menurut Reza, tersangka Muhammad Subandi adalah pelaku reseidivis kasus perampokan.
"Pelaku merupakan reseduvis dan baru selesai menjalani hukuman selama 2 tahun 6 bulan, serta baru bebas pada bulan Desember 2022 lalu," tandasnya.