"Jika genosida terjadi pada satu bangsa, maka tidak ada satu pun bangsa yang dapat hidup dalam damai," ujar Olena Zelenska.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Ukraina Dmytro Kuleba yang turut hadir dalam pertemuan memberikan keterangan bahwa upaya hukum untuk mendakwa segala kejahatan dari agresi di Ukraina akan segera dilakukan lewat Pengadilan HAM Internasional di Den Haag, Belanda, dengan obyektif untuk mengkoordinasikan penyelidikan, mengamankan dan menyimpan segala bukti-bukti untuk persidangan yang akan datang.
Baca Juga :