Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan Polres Salatiga

Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan Polres Salatiga (Foto : Korlantas Polri)

AntvSatlantas Polres Salatiga berhasil menindak 3.296 pelanggar lalu lintas,  dengan rincian sebanyak 2.486 pelanggar melalui ETLE dan 327 melalui Tilang Manual.

Pelanggar terbanyak adalah tidak memakai standar helm non SNI dan pemakaian knalpot brong.

Mereka terjaring dalam Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 (OKLLC) yang berlangsung selama dua pekan, dan berakhir tanggal 20 Pebruari 2023 lalu.

“Untuk pelanggaran terbanyak yaitu Helm Non SNI dan salah satu yang menjadi keluhan masyarakat yaitu pemakaian Knalpot Brong," kata Kapolres Salatiga, AKBP Feria Kurniawan saat memimpin Konferensi Pers Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 di depan Pendopo Polres Salatiga, Rabu 23/02/2023.

Menurut Feria, jajaran Satlantas Polres Salatiga berhasil menindak 235 pelanggar yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong dan saat ini akan kita laksanakan Pemusnahan.

Lebih lanjut, Feria menyampaikan bahwa pemotongan knalpot brong ini untuk memberikan efek jera kepada pemakainya serta untuk menindak lanjuti keluhan masyarakat adanya gangguan bising knalpot brong.

“Kita berharap dengan selesainya Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 dan dimusnahkannya Knalpot hasil Operasi, ketertiban dan kepatuhan pengguna kendaraan bermotor dalam berlalulintas meningkat, dan Kota Salatiga Zero Knalpot Brong," ucap Feria.