Saksi Ferdy Sambo, Bripka RR dan Kuat Tak Hadir di Sidang Etik Bharada E

Bharada Richard Eliezer menjalani sidang KKEP di Mabes Polri. (Foto : Viva)

Antv –Menurut Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan ada delapan orang saksi yang dimintai keterangan dalam sidang komisi kode etik profesi (KKEP) atas nama Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Mabes Polri pada Rabu, 22 Februari 2023.

Ramadhan menjelaskan sebanyak lima orang saksi tidak secara fisik dalam sidang komisi kode etik itu. Mereka yang tidak hadir hanya memberikan keterangan secara tertulis.

“Saksi-saksi yang dipanggil atau ikut sidang KKEP Bharada E ada delapan, yaitu FS (Ferdy Sambo), RR (Ricky Rizal), dan KM (Kuat Maruf). Tiga orang pertama ini tidak hadir dalam sidang KKEP, namun keterangan yang mereka berikan nanti dibacakan dalam sidang KKEP,” kata Ramadhan di Mabes Polri.

Selanjutnya, Ramadhan menyebut lima orang saksi lainnya yaitu Kombes MBP (Murbani Budi Pitono), Iptu JA (Januar Arifin), AKP DC (Dyah Chandrawati), Ipda AM dan Ipda S.

Menurut dia, dua orang saksi kondisinya sedang sakit yakni Kombes MBP dan Iptu JA.

“AKP DC, Ipda AM dan Ipda S hadir. Jadi yang hadir langsung berikan keterangan ada tiga, sisanya dibacakan keterangan tertulis dimuka persidangan KKEP,” jelas dia.

Sebelumnya dilansir dari Viva.co.id, mantan ajudan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu menjalani sidang komisi kode etik profesi (KKEP) Polri di Gedung TNCC Mabes Polri pada Rabu, 22 Februari 2023.